TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Sidang praperadilan Pegi batal digelar Senin (24/6/2024) lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir.
Kubu Pegi Setiawan pun meluapkan kekecewaannya terhadap Polda Jabar.
Pengacara Pegi Setiawan, Niko Kili Kili menduga Polda Jabar sengaja tak hadir dalam sidang praperadilan ini.
"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir hari ini," ucap Niko dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini digugurkan."
Niko kemudian mengimbau Polda Jabar untuk bertarung secara 'jantan' dalam sidang praperadilan ini.
Ia pun berharap, jaksa untuk bersikap adil.
"Kami berharap jaksa objektif dalam melihat perkara ini, biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai baru dilanjutkan," ucap Niko.
"Kita fight secara gentleman."
"Kita enggak usah takut, kalau polisi merasa benar kita sama-sama fight secara hukum, gentleman kita ajukan di praperadilan ini," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Hakim Panggil Lagi Termohon
Meski sidang praperadilan ditunda, Niko tetap optimis Pegi Setiawan akan terbebas dari jeratan kasus Vina Cirebon.
Ia pun mengutarakan harapannya terhadap Polda Jabar.
"Asalkan tidak digugurkan, kami sangat optimis Pegi Setiawan bebas," ungkapnya.