"Sidang praperadilan ini adalah sidang maraton, hanya tujuh hari. Kami berharap hari Senin depan dari Polda Jabar hadir dalam persidangan ini agar kasus ini terang benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung."
Niko meminta dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menko Polhukam untuk terus mengawal kasus ini.
"Kami minta dukungan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, Bapak Joko Widodo, Bapak Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kompolnas, Kejagung dan Menko Polhukam untuk sama-sama mengawal kasus ini."
"Agar Pegi Setiawan yang tidak bersalah, tidak berdosa dibebaskan," tandasnya.
Polda Jabar Kembali Dipanggil
Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman menuturkan pihaknya telah relaas atau surat panggilan sejatinya kepada pihak termohon.
Namun, hingga sidang dimulai termohon tak kunjung hadir pada Senin (24/6/2024) pagi ini.
Berdasarkan jadwal, sidang praperadilan Pegi seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Batal Digelar, Polda Jabar Tak Hadir
"Di sidang pertama ini, relaas sudah dikirimkan kepada termohon, tetapi sampai jadwal yang sudah ditetapkan jam 09.00 WIB dan sekarang sudah pukul 09.20 WIB, berarti termohon tak hadir," kata hakim Eman Sulaeman di persidangan, Senin, (24/6/2024).
Hakim akan kembali memanggili Polda Jabar untuk kedua kalinya.
Apabila Polda Jabar kembali tak hadir pekan depan, sidang akan tetap dilanjutkan.
"Kita panggil sekali lagi kepada termohon, kalau minggu depan tidak hadir kita lewati."
"Kita lebih baik hari Senin secara sah dan patut, datang atau tidak datang kita tetap lanjut," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti Dilanggi)