TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Sidang praperadilan Pegi batal digelar Senin (24/6/2024) lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir.
Kubu Pegi Setiawan pun meluapkan kekecewaannya terhadap Polda Jabar.
Pengacara Pegi Setiawan, Niko Kili Kili menduga Polda Jabar sengaja tak hadir dalam sidang praperadilan ini.
"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir hari ini," ucap Niko dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini digugurkan."
Niko kemudian mengimbau Polda Jabar untuk bertarung secara 'jantan' dalam sidang praperadilan ini.
Ia pun berharap, jaksa untuk bersikap adil.
"Kami berharap jaksa objektif dalam melihat perkara ini, biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai baru dilanjutkan," ucap Niko.
"Kita fight secara gentleman."
"Kita enggak usah takut, kalau polisi merasa benar kita sama-sama fight secara hukum, gentleman kita ajukan di praperadilan ini," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Hakim Panggil Lagi Termohon
Meski sidang praperadilan ditunda, Niko tetap optimis Pegi Setiawan akan terbebas dari jeratan kasus Vina Cirebon.
Ia pun mengutarakan harapannya terhadap Polda Jabar.
"Asalkan tidak digugurkan, kami sangat optimis Pegi Setiawan bebas," ungkapnya.
"Sidang praperadilan ini adalah sidang maraton, hanya tujuh hari. Kami berharap hari Senin depan dari Polda Jabar hadir dalam persidangan ini agar kasus ini terang benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung."
Niko meminta dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menko Polhukam untuk terus mengawal kasus ini.
"Kami minta dukungan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, Bapak Joko Widodo, Bapak Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kompolnas, Kejagung dan Menko Polhukam untuk sama-sama mengawal kasus ini."
"Agar Pegi Setiawan yang tidak bersalah, tidak berdosa dibebaskan," tandasnya.
Polda Jabar Kembali Dipanggil
Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman menuturkan pihaknya telah relaas atau surat panggilan sejatinya kepada pihak termohon.
Namun, hingga sidang dimulai termohon tak kunjung hadir pada Senin (24/6/2024) pagi ini.
Berdasarkan jadwal, sidang praperadilan Pegi seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Batal Digelar, Polda Jabar Tak Hadir
"Di sidang pertama ini, relaas sudah dikirimkan kepada termohon, tetapi sampai jadwal yang sudah ditetapkan jam 09.00 WIB dan sekarang sudah pukul 09.20 WIB, berarti termohon tak hadir," kata hakim Eman Sulaeman di persidangan, Senin, (24/6/2024).
Hakim akan kembali memanggili Polda Jabar untuk kedua kalinya.
Apabila Polda Jabar kembali tak hadir pekan depan, sidang akan tetap dilanjutkan.
"Kita panggil sekali lagi kepada termohon, kalau minggu depan tidak hadir kita lewati."
"Kita lebih baik hari Senin secara sah dan patut, datang atau tidak datang kita tetap lanjut," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti Dilanggi)