TRIBUNNEWS.COM - Program andalan presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni makan bergizi gratis akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dengan pemerintahan selanjutnya menyepakati anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan anggaran Rp71 triliun itu sudah ada dalam range postur defisit yang dirancang dalam RAPBN 2025 sebesar 2,29-2,82 persen.
"Postur APBN sudah kita masukkan dan sudah disepakati oleh Pak Presiden Terpilih, yaitu dimulai bertahap dengan anggaran awal Rp71 triliun," tegas Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Berikut sejumlah fakta mengenai program makan bergizi gratis itu yang dirangkum Tribunnews.com.
1. Penggunaan Anggaran Disusun Tim Prabowo
Sri Mulyani menyampaikan, penggunaan anggaran yang dirancang untuk program makan bergizi gratis itu akan disusun secara detail oleh tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, range defisit maupun rasio utangnya juga akan tetap terjamin sesuai batas aman dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
"APBN kita dikelola secara hati-hati dan dijaga sustainability-nya dan kesehatannya sebab ini instrumen penting bagi pemerintah sekarang atau akan datang dan komunikasi kami tetap baik untuk memiliki komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang prudent," ucapnya.
2. Tim Prabowo Sebut Anggaran Rp71 Triliun Sudah Sangat Baik
Anggaran program makan bergizi gratis telah ditetapkan sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Didanai Rp 71 Triliun, akan Disusun Secara Detail oleh Tim Prabowo-Gibran
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Thomas Djiwandono, berpendapat jumlah tersebut merupakan angka yang sangat baik.
"Rp71 triliun buat kami adalah suatu angka yang sangat baik," ucapnya dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin.
Ia menyebut, pihak gugus tugas dan pemerintahan sekarang telah menyepakati angka tersebut.
Thomas juga mengatakan, masih ada proses siklus APBN di DPR yang harus diikuti.
"Itu juga penting digarisbawahi. Kami sangat mengikuti siklus tersebut. Jadi, angka yang sudah disepakati tetap harus melewati proses siklus APBN tadi," ujarnya.