Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal melibatkan unsur-unsur di masyarakat untuk mencegah judi online.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengatakan Pemerintah bakal melibatkan pemuda dan ibu-ibu di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan Razia Ponsel, Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Judi Online
"Melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, Karang Taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun Kelurahan," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Keluarga, menurut Hadi, memiliki peran penting dalam mencegah judi online dari lingkup terkecil.
Dirinya mengatakan banyak anak-anak yang telah menjadi korban judi online.
"Tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memberi edukasi itu," ucap Hadi.
Baca juga: 4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi Kominfo, Budi Arie: Modusnya Kita Tahu
Menurut Hadi, Pemerintah akan melakukan pencegahan dengan melibatkan para pemuka agama dan pengajar.
"Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal," ucap Hadi.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring.
Rapat digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Selain Hadi dan Muhadjir, rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Lemkapi Dukung Komitmen Kapolri Berantas Judi Online
Hadir pula sejumlah pejabat eselon 1 Kementerian dan Lembaga, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.