TRIBUNNEWS.COM - Toni RM, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengaku heran dengan sikap Polda Jawa Barat (Jabar) yang memilih absen di sidang praperadilan perdana kliennya.
Sedianya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan Polda Jabar selaku termohon digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang pun ditunda hingga 1 Juli 2024 atau Senin pekan depan.
Toni mengatakan bahwa sejatinya relaas atau surat panggilan terhadap Polda Jabar sudah dikirimkan pihak PN Bandung sejak dua minggu sebelum sidang dimulai.
Ia pun merasa kecewa dengan sikap Polda Jabar yang memilih tak memenuhi panggilan PN Bandung itu.
"Kami sih kecewa ya, penyidik atau termohon ini tidak datang."
"Karena panggilan ini kan sudah dua minggu lalu, artinya kalau sudah dua minggu lalu itu persiapan seharusnya sudah matang, tetapi nyatanya hari ini yang kami tunggu-tunggu malah tidak datang," kata Toni, Senin (24/6/2024) dikutip dari TribunJabar.
Mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi yang membuat masyarakat kecewa juga memunculkan sindiran bahwa polisi takut dengan kuli.
"Sebagai penasihat hukum ya kecewa dan tanda tanya, apakah memang seperti tadi bahasa Pak Marwan, 'takut menghadapi kuli bangunan?' kan itu. Tapi apapun itu Kami ikuti prosedur," jelas Toni RM.
Toni memastikan pihak Pegi Setiawan akan terus datang pada sidang praperadilan selanjutnya yang dijadwalkan Senin (1/7/2024).
"1 Juli tetap kami hadir, datang," jelasnya.
Baca juga: Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi, Kriminolog Tak Heran: Ada yang Belum Siap
Sementara itu sindiran yang sama juga dilontarkan kuasa hukum Pegi lainnya yakni Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi.
"Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan."
"Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut," ujarnya, kepada awak media di PN Bandung, Senin (24/6/2024).