"Kita sih sebagai tim kuasa hukum pasti sangat yakin karena penetapan tersangka ini tidak sah, alat bukti dari pihak Polda itu sangat lemah dan tidak ada alat bukti yang terkait pembunuhan Vina dan Eky itu akan kita buktikan di persidangan," ucap Yanti di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
'Masa Takut sama Kuli Bangunan' Kuasa Hukum Pegi Geram Polda Jabar Tak Hadir di Sidang Praperadilan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Masa Takut sama Kuli Bangunan' Kuasa Hukum Pegi Geram Polda Jabar Tak Hadir di Sidang Praperadilan.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Napisah) (KompasTV)