News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkominfo Tegas Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar Peretas PDN: Pemerintah Tak akan Bayar

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat intern pembentukan Satgas judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (22/5/2924) - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di Pusat Dana Nasional (PDN) sementara.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di Pusat Dana Nasional (PDN) sementara.

Budi Arie memastikan, pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan tebusan dari hacker atau peretas siber PDN ini. 

Peretas yang menyandera data meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar ke pengelola data Telkomsigma.

"Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar," kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).

Budi menjelaskan, insiden serangan siber di PDN sedang diselidiki.

Menurut Budi, saat ini tim dari pemerintah sedang membereskan peristiwa peretasan itu.

Selain itu, pemerintah melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.

"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tegas Budi Arie.

Budi memastikan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.

Diketahui, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Beri Kritik ke Pemerintah soal Tumbangnya PDN, Roy Suryo: Tak Ada Minta Maaf dan Tidak Terbuka

PDN sendiri menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

210 Instansi Terdampak

Kementerian Komunikasi dan Infomatika (KemenKominfo) menyebut, akibat serangan siber ini sejumlah layanan publik menjadi terganggu.

Setidaknya ada sebanyak 210 instansi pemerintah yang terdampak.

Di antaranya ada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.

"Dari data yang terdampak itu ada 210 instansi yang berdampak dari baik itu pusat maupun daerah,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (24/6/2024), dilansir Kompas.com.

Dari sejumlah instansi tersebut, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham.

Pasalnya, layanan publik tersebut menjadi salah satu yang paling intens diakses masyarakat.

"Kerugian yang masih bisa kita lihat adalah layanan publik terganggu, ada 210 tadi rinciannya, banyak sekali."

"Tapi yang paling berdampak adalah layanan imigrasi, karena itu langsung pada masyarakat,” kata Semuel.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, gangguan pada PDN terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.

Baca juga: BSSN: Perusahaan yang Simpan Data Pribadi Harus Pastikan Keamanan Infrastruktur IT-nya

Polri Turun Tangan 

Polri turun tangan melakukan pengusutan gangguan pada server PDN Kemenkominfo.

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Sigit menuturkan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," ucap dia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini