News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Buntut Kasus Siswa SMP Padang Tewas, Kompolnas Minta Polri Secepatnya Pasang Body Camera

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya. Kompolnas meminta Polri segera memasang fasilitas body camera atau kamera di badan saat bertugas di lapangan demi hindari pelanggaran buntut kasus siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga disiksa anggota polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta Polri segera memasang fasilitas body camera atau kamera di badan untuk saat bertugas di lapangan. 

Permintaan itu sudah lama diminta Kompolnas.

Apalagi, ada kasus terbaru soal siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga disiksa anggota polisi.

“Kompolnas sudah lama merekomendasikan penggunaan body camera kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, dengan adanya body camera yang terpasang di setiap anggota sangat efektif untuk memastikan setiap anggota bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Terlebih, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saat bertugas.

“Sehingga penggunaan body camera tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pertanggungjawaban profesionalitas anggota,” jelasnya.

Dengan terjadinya kasus tersebut, Poengky mengatakan pemasangan body camera bisa menjadi alternatif agar tidak ada kesimpangsiuran nantinya.

“Kompolnas berharap dengan adanya kasus ini, Polda Sumbar dapat mempertimbangkan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan,” tuturnya.

Baca juga: Kondisi Jasad Siswa SMP yang Ditemukan di Padang, Orang Tua Bantah Korban Terlibat Tawuran

Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. (kolase foto TribunPadang.com/ist)

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.


Kapolda Sumbar Cari Penuding

Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

Dilansir dari Kompas.id, hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, pada Minggu (23/6/2024).

Baca juga: IPW Desak Kasus Bocah SMP Tewas di Padang Ditarik ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menurut Suhartoyo, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini