TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kedapatan bermain judi online.
Hal itu bahkan diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Ia pun berencana akan mengumumkan jumlah orang yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, termasuk pegawainya sendiri, Kamis (27/6/2024) mendatang.
“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar."
“Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri,” jelas Budi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Selain pegawai Kominfo, kata Budi, Satgas Pemberantasan Judi Online juga mendapati wartawan ikut bermain judi online.
Adapun jumlah wartawan yang bermain judi online mencapai 164 orang.
Budi pun mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan, jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi ya,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemain judi online tersebut adalah korban.
Alasannya, karena mereka terpapar dan akhirnya mengalami kecanduan melakukan aktivitas itu.
Baca juga: Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan
“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo, nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” ucap Budi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menambahkan, jumlah transaksi 164 wartawan terpapar judi online yakni sebesar 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.
Hal itu disampaikan Hadi usai bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daringdi Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).