Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online juga sudah teridentifikasi.
"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi."
"Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamanya di mana," kata Hadi.
Hadi juga mengungkapkan judi online ini sudah menyebar di kalangan masyarakat.
Ia pun menjelaskan terdapat lima provinsi yang memiliki jumlah orang terpapar judi online terbanyak.
Berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Adapun jumlah nominal transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.
"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.
Urutan kedua Jakarta, dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.
Ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya R p1,3 Triliun.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun."
"Yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ungkap Hadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Tria Sutrisna)