Dalam kesempatan tersebut, warga juga melakukan long march dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan bagi Pegi dan terpidana lainnya.
Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.
"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah. Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari kepada Tribun, Rabu (26/6/2024).
"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.
"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.
Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga tersebut.
10 Saksi Belum Dapat Perlindungan LPSK
Hingga kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih belum memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap 10 orang saksi dan keluarga korban kasus Vina.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan perlindungan belum bisa diberikan lantaran proses telaahnya belum selesai.
"Asesmen psikologisnya belum selesai dan masih pendalaman, jadi belum ada progres," kata Sri saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Polda Jabar Ungkap Alasan Pihaknya Tak Hadiri Sidang Praperadilan
Diketahui, Tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir saat sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (24/6/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membeberkan pihaknya sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Jules Abraham Abast mengaku, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Namun, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk harus mengikuti agenda kepolisian.