TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peretasan yang terjadi terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengakibatkan sejumlah layanan publik di kementerian/lembaga ikut terdampak. Menanggapi hal tersebut, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab dan meminta maaf terhadap gangguan pelayanan publik yang diakibatkan peretasan tersebut
“Pemerintah, khususnya pihak yang bertanggung jawab, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) harus meminta maaf dan menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait persoalan peretasan yang terjadi, sehingga hal ini menjadi transparan dan akuntabel," ujar Arfianto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Tak Mampu Kembalikan Data PDN usai Diretas, Segini Gaji-Tunjangan Kepala BSSN dan Menkominfo
Lebih jauh, lanjut Arfianto, pemerintah juga harus meyakinkan publik bahwa pihaknya berupaya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dan menjamin akan memfasilitasi jika ada para pihak yang menjadi korban akibat kejadian tersebut.
Arfianto mengatakan, selain dampaknya terhadap gangguan pelayanan publik, kekhawatiran lainnya adalah keamanan data pribadi warga negara. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk segera mengatasi persoalan ini.
“Jika data pribadi sampai bocor, maka hal tersebut dapat digunakan untuk mencuri identitas individu, yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti kejahatan finansial dengan membobol akun bank dengan menggunakan data tersebut,” papar Arfianto.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Cari Pelaku Peretasan PDN
Arfianto mengatakan, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki perlindungan data di Indonesia.
Dengan kejadian ini, kesiapan dan kesigapan pemerintah untuk mengamankan data dan kapasitas terkait dunia digital dan data tentunya dipertanyakan. Harus dilakukan evaluasi menyeluruh dari payung hukum, anggaran, infrastruktur hingga sumber daya manusia dalam tata kelola data di Indonesia.
“Pemerintah juga harus melibatkan banyak pihak, seperti civic tech sektor swasta, kelompok masyarakat sipil, hingga media massa. Kolaborasi multi pihak ini diharapkan dapat memperbaiki celah-celah kebocoran data yang luput dari pengawasan Kominfo atau BSSN,” kata Arfianto.