TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyatakan pihaknya telah meminta back up data pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara sejak April 2024 lalu.
Permintaan back up data itu disampaikan melalui surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ditjen Imigrasi telah meminta sekitar 800 data untuk dicadangkan oleh Kominfo.
Sayangnya, permintaan tersebut tidak digubris hingga akhirnya PDN Sementara diserang ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu.
"Bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta di-back up, dibuatkan replika (data)," ucap Silmy, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (29/6/2024).
"Saya tidak mau berbeda pandangan dengan rekan sesama goverment ya, tapi yang jelas, bulan April ada suratnya kita minta dibuatkan replika."
Menurut Silmy, surat permintaan Ditjen Imigrasi tidak dijawab oleh Kominfo.
Kendati demikian, persoalan back up data Ditjen Imigrasi berhasil diatasi dengan data internal yang tersimpan di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Meski sempat memerlukan waktu, ia memastikan saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.
"Memang tidak dijawab, makanya kita siapkan di Pusdakim," jelasnya.
"Apakah kami termasuk 2 persen atau tidak? Ketika kita meminta back up dapatnya dari Batam, dari 800 adanya 190, yang bisa dipakai 7."
Baca juga: Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas
Sebagai informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan erornya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," sambungnya.
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN
Buntut peretasan BPN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola PDN.
"Nanti kami akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Pihak BPKP disebut akan mendalami tata kelola dan finansial PDN.
Baca juga: Sempat Berhenti Akibat PDN Diretas, Kemenag Pastikan Layanan Sihalal Sudah Kembali Normal
Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
"Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," kata dia
Namun, Ateh tidak menjelaskan soal target yang diberikan Presiden Jokowi kepada BPKP.
"Secepatnya, the sooner the better," jelas Ateh.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Reza Deni)