News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Kowani: Perempuan dan Anak Kerap jadi Korban Aktivitas Judi Online Kepala Keluarga

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi judi online - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan perempuan dan anak menjadi pihak yang dirugikan dengan fenomena judi online. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan perempuan dan anak menjadi pihak yang dirugikan dengan fenomena judi online. 

Aktivitas judi online, kata Giwo, dapat memicu berbagai persoalan sosial mulai dari meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga, menyebabkan konflik keluarga, hingga menjadi penyebab perceraian. 

Selain itu, Giwo mengatakan yang berbahaya adalah anak juga dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh orang tuanya.

Baca juga: Kapolri Soal 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia: Kita Telusuri Sampai Titik Puncak

“Perempuan dan anak merupakan pihak yang sering menjadi korban dari aktivitas judi online yang dilakukan oleh kepala keluarga,” ujar Giwo di Jakarta, Kamis.

Fenomena judi online tersebut tak hanya terjadi di masyarakat awam, tetapi juga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan lebih dari 1.000 wakil rakyat beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online tersebut.

“Jadi memang fenomena ini sangat memprihatinkan, karena tak hanya menimpa masyarakat awam, tetapi juga masyarakat yang tingkat literasinya cukup tinggi seperti anggota dewan, ASN hingga wartawan,” jelas Giwo. 

Untuk itu, Kowani mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah yang membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. 

"Jangan terpikir untuk mendapatkan segala sesuatu dengan cara mudah atau instan, apalagi berharap dari judi online. Semuanya butuh proses,” kata Giwo. 

Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Ancam Berikan Sanksi Berat Pegawai Kesetjenan yang Terlibat Judi Online

Kowani juga berharap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, tidak hanya pada orang yang berjudi tetapi juga bandar. 

Selain itu juga perlu edukasi literasi keuangan pada masyarakat untuk pencegahan judi online. 

Selain itu, Kowani sendiri terus melakukan edukasi terkait literasi keuangan pada perempuan.

Baca juga: Namanya Bakal Diungkap, 82 Anggota DPR RI yang Diduga Main Judi Online Didesak Dipecat

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah saat ini lebih memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online. 

Selain itu juga dilakukan penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat, seperti pihak yang mempromosikan judi online di media sosial. 

Transaksi judi online di Indonesia semakin meningkat hingga menembus Rp600 triliun per Maret 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini