News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, para camat dan kepala desa sudah berproses untuk diberikan sosialisasi guna menyadarkan masyarakat atas bahaya judi online. 

Pengumpulan para camat dan kepala desa dilakukan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Sementara Kemenko PMK kata Muhadjir, akan beraudiensi dengan tokoh dan organisasi keagamaan.

Audiensi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia, Keuskupan dan organisasi keagamaan lainnya. 

"Kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan MUI, Dewan Masjid, dengan Uskup. Ini sedang saya rancangkan," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Maksud dari audiensi ini guna memastikan kembali pencegahan judi online. Kata Muhadjir, proses pencegahan bukan cuma sebatas memblokir situs-situs judi online, tapi juga menyasar masyarakatnya dengan menyadarkan bahaya judi online. 

"Agar benar-benar dipastikan bahwa proses pencegahan ini tidak hanya memblokir situs-situs judi online saja tetapi juga memberikan penyadaran terutama kepada masyarakat untuk menjauhi judi online itu," ungkap Muhadjir. 

Baca juga: Polisi Ulang Tahun ke-78, KontraS Beberkan 15 Peristiwa Salah Tangkap dalam Setahun

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.

Adapun Hadi juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun. 

Kemudian DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Di urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 triliun.

Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp1,051 triliun. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini