Terakhir adalah Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp1,022 triliun.
Sementara pada tingkat kabupaten, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp612 miliar.
Lalu, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
Baca juga: Judi Online di Indonesia Diatur oleh 5 Bandar, Kenapa Tidak Dikejar? Menkominfo: Tanya Penegak Hukum
Baca juga: Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Cianjur Akibat Judi Online: Miliki Banyak Utang
Di tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.
Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.
Lalu, kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Kecamatan Kemayoran Rp118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku, lalu Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp113 miliar dengan 9.825 pemain, dan Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp108 miliar total transaksi.
“Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepalalembaga," kata Hadi.