Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi untuk diusut secara tuntas.
"KAI tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelas Ixfan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Pegawai KAI di Jakarta Timur Bunuh Istrinya yang Hamil 2 Bulan dan Pegawai KAI Bunuh Istri Hamil di Jakarta Timur, Begini Respon PT KAI DAOP I Jakarta
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Bima Putra/ Elga Hikari Putra)