TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai di PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26), nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri yang sedang hamil dua bulan.
Kejadian ini terjadi di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Diduga, korban Rizky Nur Arifahmawati (27) tewas akibat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban pertama kali ditemukan oleh orang tua dan kerabat Andika yang datang berkunjung, pada Minggu (30/6/2024) siang.
"Pihak keluarga (Andika) datang pukul 15.30 WIB."
"Mereka datang melihat keadaan sudah begitu (Arifahmawati tewas) langsung lapor ke RT," kata Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra, Senin (1/7/2024).
Menindaklanjuti laporan, pengurus lingkungan setempat bergegas mendatangi lokasi kejadian.
Warga pun langsung menghubungi jajaran Polsek Pulogadung dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ditemukan warga dan pihak kepolisian jasad Arifahmawati dalam keadaan terkapar tanpa busana.
Sementara wajahnya mengalami pendarahan berat akibat dianiaya.
Sampai saat ini belum diketahui pasti tindak penganiayaan dilakukan Andika terhadap istrinya.
Baca juga: Alasan Polda Jatim Tak Ungkap Masalah Rumah Tangga Briptu FN, Dijerat Pasal KDRT usai Bakar Suami
"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan."
"Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," ujar Hendra.
Dijelaskan Hendra, kedua pasangan ini merupakan warga Kota Bekasi yang baru dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04.
Baca juga: Pegawai KAI di Jakarta Timur Ngadu ke Ayah usai Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan