News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

5 Bansos Siap Cair pada Juli 2024: PKH Tahap 3, Sembako Rp 200 Ribu, hingga BLT Dana Desa

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Diketahui, akan ada 5 bansos yang siap cair pada Juli 2024. Mulai dari PKH tahap 3, bansos sembako Rp 200 ribu, hingga BLT Dana Desa Rp 300 ribu.

Bansos lainnya adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.

Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.

Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

5. PBI JKN

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.

Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.

Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.

Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.

Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini