Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah kerugian keuangan negara terbaru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.
Semula yang disebut Rp125 miliar, kini berubah menjadi Rp250 miliar.
"Potensi KN [kerugian negara] Bansos Banpres sebesar kurang lebih 250 M bukan 125 M," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Nilai kerugian itu berdasarkan tiga paket pengadaan bansos presiden pada saat Covid-19.
"Untuk tahap 3, 5, dan 6," kata Tessa.
Tessa mengatakan angka itu kemungkinan akan terus bertambah karena proses penghitungan kerugian keuangan negara akan selalu berkembang selama proses penyidikan.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa bansos yang dikorupsi dan saat ini sedang diusut merupakan bantuan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi paket bansos presiden (banpres) yang dikorupsi yaitu beras, sarden, susu, kecap, dan biskuit.
"Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” ujar Tessa kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).
Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos presiden.
"Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas," kata Tessa.
KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.
Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.