TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK itu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.”
“Jadi pengadaan bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Berikut fakta-fakta mengenai kasus dugaan korupsi bansos presiden ini yang dirangkum Tribunnews.com.
1. Jumlah Kerugian
KPK telah mengungkap kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan bansos presiden tahun 2020 ini, yakni sebesar Rp125 miliar.
"Perkiraan (kerugian) sementara sekitar 125 M," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
2. Pengembangan Kasus Juliari Batubara
Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020 yang menyeret sosok Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
"[Pengembangan] dari laporan masyarakat pada saat OTT Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelas Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi
Kasus Juliari sendiri telah inkrah, mantan politikus PDIP itu kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
3. Jerat Ivo Wongkaren
Modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.
Sosok yang terjerat sebagai tersangka dalam perkara korupsi bansos presiden ini adalah pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW).
Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.
BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.