Bantuan tersebut rencananya dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Oktober 2020.
Pada waktu hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Ia sudah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.
4. Jokowi Persilakan Kasus Ini Diusut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mempersilakan kasus dugaan korupsi bansos presiden ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu, ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," tutur Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
5. Isi Bansos yang Dikorupsi
KPK juga telah mengungkap isi paket bansos presiden tahun 2020 yang dikorupsi.
Isinya meliputi sembako, mulai dari beras, minyak goreng, sarden, susu, hingga kecap.
Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, bansos presiden yang dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12.
"Kurang lebih sembako. Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
6. Tri Rismaharini: Enggak Ada Bantuan Jenis Ini
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020 yang kini diusut KPK ini.
Sejak dirinya menjabat sebagai Mensos, jelas Risma, tak ada jenis bantuan seperti itu.