TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Kasus ini disebut masih ada kaitannya dengan beberapa perkara di Kemensos yang sudah diputus di pengadilan salah satunya mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo.
Kuncoro divonis enam tahun penjara terkait korupsi penyaluran bansos beras.
Terkait hal itu berikut tiga info terbaru mengenai kasus dugaan korupsi bansos presiden dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (29/6/2024):
1. Ikut Dibagikan Jokowi
KPK membenarkan Bansos Presiden atau Banpres yang diduga dikorupsi merupakan bingkisan yang dibagikan oleh Presiden Jokowi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Bansos Presiden tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan sejumlah komponen bahan sembako lainnya.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan korupsi dengan modus mengurangi kualitas komponen Bansos Presiden.
Menurut Tessa, perbuatan pelaku mengambil keuntungan tersebut dengan cara culas tersebut sangat mencederai semangat pemerintah dan semangat Presiden Jokowi dalam menyalurkan bantuan saat pandemi Covid-19.
2. Risma Mengaku Tidak Tahu
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 yang kini diusut KPK.
Risma mengatakan sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial tidak ada jenis bantuan seperti itu.
"Aku enggak ada bantuan-bantuan gitu. Aku enggak ada gitu loh. Sudah aku ngomong di sidang. Di sidang MK tuh kan aku ngomong sudah enggak ada," kata Risma di Pusdiklat Kemensos, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Ia mengaku tidak mau melakukan penyaluran bansos jenis itu, karena merupakan temuan dari BPK.
"Aku sudah enggak mau, karena saat itu memang ditemukan oleh BPK. Jadi aku enggak mau, sudah sejak awal aku jadi menteri sudah enggak ada," ungkap Risma.
Baca juga: Pusat Data Nasional Diretas, Mensos Risma: Kami Maksimal Lindungi Data Bansos