"Jadi pengadaan bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu," imbuh penyidik KPK ini.
Kasus ini disebut masih ada kaitannya dengan beberapa perkara di Kemensos yang sudah diputus di pengadilan salah satunya mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo.
Kuncoro divonis enam tahun penjara terkait korupsi penyaluran bansos beras.
Ivo juga terlibat dalam kasus beras ini, dia dihukum delapan tahun penjara.
Ada juga perkara lain yang berproses di pengadilan dengan enam terdakwa, ini terkait korupsi PKH.
Sementara bansos presiden ini kasus baru lagi.
"Terkait masalah apakah penyidikan bansos dengan sprindik 44 ini dimulai dari fakta persidangan perkara Ivo yang sudah putus? Sebenarnya tidak."
"Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan," jelas Tessa.
"Jadi ini tidak bergantung kepada adanya fakta persidangan beberapa kerugian negara atau konversi kerugian negara yang harus dikembalikan oleh tersangka IW," sambungnya.