Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi untuk diusut secara tuntas.
"KAI tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelas Ixfan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sering KDRT, Pegawai KAI yang Bunuh Istrinya Disebut Nenek Korban Punya Kelainan
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/Elga Hikari Putra)