TRIBUNNEWS.COM - Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, blak-blakan mengakui sulit memberantas korupsi karena terkait ego sektoral dalam penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Alexander, Polri menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap oknum polisi terkait dugaan korupsi.
Terkait hal itu, Polri lewat Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan bantahan, Selasa (2/7/2024). (*)