Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespons pernyataan Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang menyebut ada permasalahan kelembagaan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selain kemampuan teknis, Polri juga mampu menjalin kerjasama dalam penegakkan hukum.
"Sebagai landasan kerjasama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Sejauh ini, Trunoyudo menyebut sinergitas antara Korps Bhayangkara dan KPK melalui nota kesepahaman selalu ditingkatkan.
"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman. Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan Korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengklaim pihaknya akan selalu bersinergi dengan KPK khususnya dalam penegakkan hukum terkait kasus-kasus korupsi.
"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," tuturnya.
Pimpinan KPK singgung ego sektoral penegak hukum
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengrnai menurunnya kepuasan masyarakat kepada lembaga anti rasuah.
Terkait hal ini, Ketua KPK, Nawawi Pomolango memberikan jawaban.
Nawawi menyampaikan permasalahan yang dialami KPK di antaranya komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah daerah.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tak Terima Dituding Alexander Marwata Tutup Pintu Koordinasi Jika KPK Tangkap Jaksa
"Permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi perlu kami sampaikan kepada forum yang terhormat ini, yaitu komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukkan masih banyaknya TPK (tindak pidana korupsi) di daerah," ujar Nawawi dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Tak hanya itu, kata Nawawi, ada permasalahan mengenai hubungan kelembagaan antara KPK dan sejumlah penegak hukum lainnya. Di antaranya dengan Polri dan Kejaksaan RI.