News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

4 Cara Hasyim Asyari Dekati CAT hingga Hubungan Badan: Sebelahan Apartemen, Pakai Fasilitas Negara

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kanan) dan anggota PPLN Den Haag Belanda, CAT, korban tindak asusila Hasyim Asy'ari (kiri).

Bimtek tersebut diikuti pengadu yakni CAT dan seluruh anggota PPLN dunia, dalam rangka memenuhi persyaratan untuk menjadi PPLN.

"Dalam pertemuan Bimtek ini, Pengadu pertama kali bertemu dengan Teradu (Hasyim) dan Teradu menggunakan relasi kuasa untuk merayu dan memanipulasi informasi terhadap rayuannya dan menggunakan fasilias jabatan dalam rangka mencapai tujuan pribadinya," bunyi salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

2. Apartemen Bersebelahan 

Hasyim juga berinisiatif menyediakan apartemen untuk CAT.

Bahkan apartemen yang disediakan itu untuk CAT bersebelahan dengan Hasyim.

Disebutkan hal itu dilakukan Hasyim agar bisa tinggal berdekatan dengan CAT.

“Terungkap fakta bahwa unit 705 Oakwood Suites Kuningan (untuk korban) berdekatan dengan unit 706 yang ditempati oleh Teradu,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

3. Biayai Perjalanan CAT

Terungkap fakta lainnya bahwa Hasyim kerap membiayai perjalanan CAT dari Belanda ke Indonesia ataupun sebaliknya.

4. Pakai Fasilitas Negara 

Hasyim juga kerap antar jemput CAT dengan menggunakan fasilitas negara.

Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo menyebut, Hasyim memang tidak menggunakan fasilitas negara berupa uang.

Namun, Hasyim terbukti menggunakan fasilitas negara, yakni kendaraan dinasnya untuk antar-jemput korban. 

“Fasilitasi yang diberikan teradu kepada pengadu membuktikan dan meyakinkan DKPP adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara teradu dengan pengadu,” kata Ratna.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini