Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal segera berkomunikasi dengan DPR RI ihwal pergantian posisi ketua pasca-pemecatan Hasyim Asy'ari.
Sebagaimana informasi, mulai Kamis (4/7/2024), Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin yang mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
"Ya segera akan kita komunikasikan, segera komunikasi dengan teman-teman Komisi II," kata Afif di kantor KPU, Jakarta, Kamis.
Namun begitu, dalam posisi yang baru, Afif enggan mengomentari terkait putusan DKPP atas pemecatan eks ketuanya itu.
Ia menegaskan pihaknya bakal melakukan evaluasi internal usai adanya putusan pemberhentian tetap itu.
"Ya sebagai tadi kami sampaikan pertama, kami tidak akan mengomentari putusan DKPP Karena sifatnya bukan kelembagaan," jelasnya.
Afif resmi ditunjuk sebagai plt ketua dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.
Rapat pleno digelar di kantor KPU RI, Jakarta dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota KPU RI.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Kamis.