TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyentil kasus tindakan asusila yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Megawati mengaku sedih dengan adanya kasus yang mencoreng lembaga KPU tersebut.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
"KPU, nah kemarin. Coba, gile enggak? Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa."
"Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, kok begitu lho, pusing saya," ujar Megawati, Jumat.
Megawati mengatakan, Ketua KPU sebagai pucuk pimpinan penyelenggara pemilu semestinya mengayomi.
"Harusnya kan mengayomi, tadi seperti yang saya omong," kata Megawati.
Megawati kemudian menyinggung KPK dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga negara yang lahir di era pemerintahannya pada periode 2001-2004.
Mengaku tak bermaksud sombong, Megawati mengatakan, dirinya lah yang mempelopori berdirinya KPK dan MK.
Sehingga, ia mengeklaim, paham betul aturan dua lembaga itu.
Melihat dinamika di berbagai lembaga itu saat ini, ia pun mengaku merasa pusing.
Baca juga: Ini Alasan KPU Enggan Minta Maaf atas Pelanggaran Etik Hasyim Asyari
"KPK itu saya yang buat. Mana mungkin saya enggak tahu isi perutnya, orang saya yang buat gitu loh. MK, saya yang buat, bukan sombong. Tanya deh siapa yang buat. Jadi ya, saya tahu aturannya, harusnya, bagaimana tidak boleh dimanipulasi bla-bla-bla," tuturnya,
Megawati kemudian menyinggung pemeriksaan terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Ia sedih karena hukum saat ini seperti terkesan sudah dimanipulasi.
Megawati pun menyentil kadernya, Yasonna Laoly yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Kepada Laoly, Mega heran anak buahnya kini terus menjadi target.
"Pak Laoly, saya suka ngamuk ke dia. Jadi menteri ngapain loh. Lah anak buah kita maunya ditarget melulu," katanya.
Diketahui, Hasyim diberhentikan sebagai Ketua KPU setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda.
Putusan itu dibacakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Rabu.
Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila sejak awal bertemu.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata anggota DKPP Muhammad Tio.
Hasyim diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menindaklanjuti putusan DKPP ini.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)