TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB.
Diketahui, status tersangka Pegi dibatalkan setelah kuasa hukumnya memenangkan praperadilan melawan Polda Jabar.
Setelah bebas, Pegi memberikan sejumlah kesaksian terkait kehidupannya di penjara.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut lima pernyataan Pegi setelah terbebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon:
Bersyukur kepada AllahÂ
Senyum Pegi merekah saat keluar dari sel Mapolda Jabar, Senin.
Di hadapan awak media, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya selama ini, termasuk pengacara yang telah mendampinginya.
Selain itu, Pegi juga mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT karena telah mengabulkan doa-doanya selama ini.
"Terima kasih kepada wartawan dan seluruh pihak yang sudah men-support saya dan mendukung saya, membela saya, dan berjuang mati-matian buat saya," ucap Pegi.
"Allah mengabulkan doa-doa saya dan terima kasih lah."
Pegi berharap, sosok pembunuh asli Vina dan Eky segera ditangkap.
Mata Dipukul, Dapat Ancaman
Pegi menceritakan detik-detik penangkapannya oleh anggota Polda Jabar.
Baca juga: 5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Penangkapan berlangsung pada 21 Mei 2024 setelah waktu Magrib, di Bandung.
Pegi ditangkap di rumah majikannya dan digerebek oleh banyak orang.
Saat penangkapan, Pegi dituduh melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.