TRIBUNNEWS.COM - Usai bebas, Pegi Setiawan memberikan keksaksian saat dirinya masih di dalam penjara, Senin (8/7/2024).
Diketahui Pegi resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.
Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.
Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.
Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.
Akui Dapat Pemukulan
Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.
Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.
"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.
Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.
Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Baca juga: Dua Serangan Balik Kubu Pegi Setiawan ke Polda Jawa Barat
Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.
Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.
"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.
Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.