News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Mark Up Harga Gula Impor

Legislator Demokrat dan PKS Setuju Pansus Skandal Mark Up Impor Beras Rp 2,7 T Dibentuk

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gula impor

TRIBUNNEWS.COM - Legislator partai Demokrat dan PKS mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengungkap dugaan skandal penggelembungan atau mark up beras impor 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

“Sangat mendukung usulan (Pansus skandal mark up impor beras),” kata Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin dalam keterangannya pada Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, pembentukan Pansus, diperlukan untuk mengetahui kebenaran soal skandal mark up impor beras.

Jika mark up impor beras tersebut benar adanya, maka akan melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Pansus skandal mark up impor beras dapat secepatnya dibentuk.

“Karena apabila benar sangat melukai hati petani dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka.

“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi Duka.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Dia menduga murahnya harga beras yang di impor ke Indonesia merupakan stok milik negara-negara produksi yang telah lama tersimpan di gudang.

“Beras impor itu murah karena stok negara-negara produksi yang ada di gudang mereka sehingga rasanya kurang enak karena beras stok 6 bulan ke atas,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

"Nanti kami usulkan dan dorong. Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” kata legislator dari PKB Daniel Johan, dalam keterangannya pada Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Mark Up Harga Beras Impor, Bulog Mengaku jadi Korban

Menurut dia,  pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap terkait skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi

Selain itu, kata dia, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI. Daniel Johan  menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tambahnya.

Untuk diketahui, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Sebelumnya, Bulog juga membantah melakukan mark up harga dalam realiasi impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun yang di alamatkan kepada mereka.

Direktur Supplay Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mukhamad Suyamto menjelaskan sebelumnya perusahaan Tan Long asal Vietnam memang mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog untuk kegitan impor.

Hanya saja, ia menegaskan perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog sejak bidding di tahun 2024. "Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kapi pada tahun ini," kata Suyamto dalam keteranganya, Kamis (4/7).

Gula impor (KONTAN)

Sebelumnya, laporan tuduhan dugaan mark up impor ini dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada hari Rabu (3/7).

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan ini.

"Ada dugan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karea menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga terkait impor beras," ujar Hari kemarin di Gedung KPK. Menurutnya, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tidak proper dalam menentukan harga. Hal itu menyebabkan terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan.

Ia mengungkapkan data yang menunjukan bagaimana praktik mark up terjadi. Ia menduga ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga US$ 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan US4 573 per ton dengan skema CIF.

Baca juga: Mengapa SYL Batal Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu?

Dari sejumlah data yang dikumpulkan menyimpulkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran. Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai US$ 371,60 juta.

Artinya, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata US$ 655 per ton. Dari nilai ini, tutur Hari, ada selisih harga atau mark up senilai US$ 82 per ton.

"Jika kita mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar US$ 180,4 juta. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," terang Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini