TRIBUNNEWS.COM - Ayah Eky, Iptu Rudiana tidak kunjung muncul usai Pegi Setiawan diputus tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Adapun Iptu Rudiana terakhir kali muncul ke publik dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 17 Mei 2024 lalu.
Dalam video itu, dia mengaku sudah berusaha untuk mencari pelaku pembunuhan terhadap Vina dan anaknya.
Selain itu, Iptu Rudiana juga meminta agar masyarakat tidak berasumsi liar terkait kasus pembunuhan ini.
Selang sebulan, dia lagi-lagi muncul ke publik lewat viralnya foto dirinya ketika bermain badminton bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota pada 27 Juni 2024.
Namun, setelah itu, keberadaan Iptu Rudiana bak ditelan bumi.
Bahkan, dia seakan bungkam ketika putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung membatalkan status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun memberikan analisanya terkait tidak kunjung munculnya Kapolsek Kapetakan tersebut.
Baca juga: Video Mantan Kapolda Jabar Desak Propam Periksa Ulang Iptu Rudiana, Malu Lihat Pegi Bebas
Dia menduga Iptu Rudiana tidak kunjung muncul ke publik lantaran ingin menunggu agar riuh pasca putusan praperadilan Pegi mereda terlebih dahulu.
"Mungkin dia berharap kondisi kericuhan sekarang terjadi ini mereda dulu. Ia berharap dengan demikian, kepolisian bisa melakukan penyelidikan dengan benar. Itu yang salah satu yang diharapkan, kemungkinan itu bisa terjadi," tutur Bambang dalam program Kompas Malam dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/7/2024).
Namun, Bambang menganggap Iptu Rudiana sebagai anggota kepolisian tidak bisa bersikap seperti ini.
Dia mengatakan Iptu Rudiana harus membantu kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan anaknya tersebut.
"Makannya, dalam waktu dekat, seharusnya kepolisian juga harus meminta keterangan Iptu Rudiana dan kepolisian juga menyampaikan kepada masyarakat terkait keberadaan Iptu Rudiana tersebut," ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang turut mengomentari terkait Iptu Rudiana yang disebut sudah diperiksa oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam kasus ini.
Dia pun turut mengamini bahwa sebenarnya Iptu Rudiana memang sudah diperiksa oleh Itwasum dan Propam.
Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut belum dijelaskan secara gamblang ke publik.
Bambang mendorong agar Polri segera mengumumkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana ke publik demi menjaga citra Korps Bhayangkara.
"Kalau (hasil pemeriksaan Iptu Rudiana) tidak (diumumkan), nanti bisa menjadi bumerang bagi kepolisian," tuturnya.
Baca juga: Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap
Kembali lagi terkait misteri keberadaan Iptu Rudiana, Bambang menduga adanya andil dari institusi kepolisian sendiri agar yang bersangkutan untuk tidak muncul ke publik.
"Seharusnya problem personal jangan ditarik ke problem institusi. Seharusnya Polres Cirebon Kota, seperti semangat yang disampaikan oleh Kapolri, transparansi berkeadilan, itu membuka saja keberadaan Iptu Rudiana," jelasnya.
Bambang mendorong pengacara dari Vina, para terpidana, dan Pegi Setiawan untuk melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan keterangan palsu.
Dia mengungkapkan hal tersebut bisa menjadi salah satu upaya agar Iptu Rudiana muncul ke publik.
"Saya mengusulkan penasehat hukum dari korban, terpidana, dan Pegi Setiawan untuk melaporkan Iptu Rudian terkait laporan palsu misalnya, atau kesaksian palsu pada saksi-saksi yang lain."
"Ini mungkin bisa mendorong agar Iptu Rudiana bisa keluar," pungkas Bambang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon