News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Wartawan Dibakar

Ambil Langkah Lanjut, Kuasa Hukum Tunggu Bukti CCTV & Otopsi Jenazah Wartawan di Karo Tewas Dibakar

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

Diberitakan, Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

EP dan kuasa hukumnya melaporkan Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.

Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.

"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.

Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI sebelumnya telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

Selain itu KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut. 

KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini