"Kalau gitu (bisa jadi objek gugatan), apa bedanya etik dengan hukum?" tutur Palguna.
Sebagai informasi, gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta terdaftar dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT. Permohonan tersebut diajukan adik ipar Presiden Jokowi itu, pada 24 November 2023.
Mendatang, proses persidangan perkara yang diajukan mantan Ketua MK Anwar Usman itu akan memasuki tahap mendengar keterangan ahli dan tambahan bukti surat para pihak, yang akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.