TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil serta sepak terjang Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, yang disorot usai meminta maaf pada Pegi Setiawan.
Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam merupakan tanggung jawabnya kala itu.
"Saya selaku mantan Kapolda Jabar 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi dan saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," katanya.
Anton juga meminta agar nama baik Pegi serta hal martabatnya dipulihkan.
Apa yang dialami Pegi, menurut Anton merupakan suatu ujian, dan ujian tersebut diharapkannya dapat mengangkat derajat Pegi.
"Anggap saja ini sebagai suatu ujian, seseorang akan mendapatkan derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," tambahnya.
Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang.
Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas.
Lantas pada 31 Agustus 2016 baru diketahui adanya dugaan kasus pembunuhan, mengutip TribunnewsBogor.com.
"Mungkin ada yang dibuang ke sungai (barang bukti), ke mana sehingga di sini ketika mengumpulkan alat bukti, sudah tidak utuh walaupun cuma 4 hari.
"Tapi tidak mungkin langsung tanggal 31 ini mendapatkan alat-alat bukti," jelas Anton.
Baca juga: Eks Kapolda Jabar 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan, Janji Tak Menghindar dari Tanggung Jawab
Bahkan Anton Charliyan mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus tersebut.
Dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.
"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.