Ia dan Teguh meraih kemenangan dengan perolehan 86 persen suara.
Angka itu jauh mengungguli paslon lawannya pada Pilkada 2020.
Gibran-Teguh kemudian dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo untuk masa periode 2021–2024, secara virtual.
Kala itu, ia dilantik langsung oleh Ganjar Pranowo yang masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo.
PPP Anggap Wajar
Menanggapi mundurnya Gibran Rakabuming dari jabatan Wali Kota Solo, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menilai sebagai hal yang wajar.
Sebab, status Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, akan dilantik sebagai Wakil Presiden.
Baca juga: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Pengunduran Diberikan ke Ketua DPRD Hari Ini
"Ya 'kan sebentar lagi Mas Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden, 'kan tidak mungkin rangkap jabatan," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini, Selasa.
Lebih lanjut, Awiek menyebut proses pengunduran diri Gibran masih harus melalui berbagai tahap.
Satu di antaranya adalah harus disetujui lewat rapat paripurna DPRD.
"Malau diajukan dari sekarang itu kan prosesnya panjang, masih paripurna DPRD, dan seterusnya," imbuh Awiek.
"Jadi kalau diajukan dari sekarang ya hal yang wajar, karena beliau kan pemenang Pilpres akan menjadi Wapres di 20 Oktober mendatang," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul RESMI! Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo Jateng, Didampingi Teguh
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni/Chaerul Umam, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin, Kompas.com/Fristin Intan)