News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Pimpinan KPK

MAKI Minta Pansel Tidak Gugurkan Nurul Ghufron Jadi Capim KPK, Mengapa?

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Nurul Ghufron menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai ke daerah. MAKI meminta agar pansel KPK tidak menggugurkan Nurul Ghufron sebagai capim KPK. Ini alasannya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Di sisi lain, Ghufron menjadi sosok yang menggugat batas minimal usia capim KPK maupun masa kepemimpinan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi.

Adapun gugatan Ghufron tersebut dikabulkan oleh MK dan berbuntut masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang menjadi Desember 2024.

Selain itu, dia juga sempat menjadi sorotan lantaran menggugat Dewas KPK ke PTUN DKI Jakarta lantaran keberatan terkait kasus dugaan pelanggaran etik soal mutasi ASN Kementan hingga masuk ke tahap persidangan.

Baca juga: 525 Orang Daftar Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Tak sampai disitu, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan wewenang.

Sementara, putusan PTUN lantas memerintahkan Dewas KPK untuk menunda sidang etik Ghufron.

Padahal, Dewas KPK sudah menyusun putusan dan hendak dibacakan tetapi kadung sudah ada putusan PTUN tersebut.

Sebagai informasi, pendaftaran capim sudah ditutup pada hari ini dengan jumlah pendaftar mencapai 525 orang.

Adapun rinciannya adalah 318 orang untuk capim KPK dan 207 orang untuk calon anggota Dewas KPK.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini