News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran Mundur dari Wali Kota Solo

PDIP Tanya Alasan Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Keputusan yang Aneh, Motifnya Apa?

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka tiba di DPRD Solo bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Selasa (16/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mempertanyakan alasan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Deddy menganggap langkah Gibran mundur dari Wali Kota Solo merupakan keputusan yang aneh.

"Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan apa sih motifnya gitu lho," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).

Dia menegaskan, Gibran seharusnya fokus menuntaskan tugasnya di Solo ketimbang mundur.

"Kenapa dia hanya menyisakan berapa bulan kok malah mundur tuh kan, harusnya kan dia ini dong keluar dari Solo tuh baik-baik bukan mundur. Selesaikan masa tugasnya kan," ujar Deddy.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut, harusnya Gibran mundur saat masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.

"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ucapnya.

Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang mengharuskan Gibran mundur dari Wali Kota Solo.

"Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," ungkapnya.

Dia menambahkan, seharusnya Gibran menuntaskan seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum mundur.

"Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," tutur Deddy.

Adapun, Gibran secara resmi mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa atau hari ini.

Dia datang pukul 14.43 WIB di Kantor Ketua DPRD Surakarta. Dia didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.

Baca juga: Politikus PPP Sebut Prabowo Tak Perlu Ikuti Jejak Gibran yang Mundur sebagai Wali Kota Solo 

Dia diterima Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini