News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh-tokoh Pendaftar Capim KPK, ICW Ingatkan soal Rekam Jejak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gedung KPK - seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup.

Diketahui, periode pendaftaran dibuka sejak 26 Juni 2024 dan ditutup pada Senin, 15 Juli 2024 pada pukul 23.59 WIB.

Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria mengatakan, sebanyak 525 orang telah mendaftar.

"Sejak pembukaan pendaftaran dari tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif Satria pada Selasa (16/7/2024).

Dari total 525 orang tersebut, pendaftar Capim KPK yakni ada 318 orang.

"Dengan rincian jumlah pendaftar Capim sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," ujar Arid Satria.

Sementara itu, untuk pendaftar sebagai Calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Berikut tokoh-tokoh yang diketahui ikut dalam seleksi ini.

Nurul Ghufron dan Johanis Tanak

Mengutip Kompas.com, sebanyak dua orang pimpinan KPK mendaftar kembali dalam seleksi Capim KPK.

Keduanya yakni pimpinan petahana, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Baca juga: Terima 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK, Pansel Lakukan Verifikasi Dokumen hingga 24 Juli 2024

Menurut Nurul Ghufron, menjadi pimpinan KPK adalah upaya teknis kita dalam memberantas korupsi.

"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," ujar Ghufron, Senin.

Sementara itu, Johanis Tanak mengaku ingin kembali menjadi pimpinan KPK karena didukung oleh kolega-koleganya.

"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi capim KPK," jelas Tanak.

Pahala Nainggolan

Selain dua pimpinan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga ikut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Menurut Pahala, momentum perbaikan pemberantasan korupsi bisa hilang jika orang-orang yang berintegritas dan kompeten tidak mendaftar sebagai capim atau anggota Dewas KPK.

"Jangan cuma protes kenapa negara kita korupsinya begini begitu, jangan cuma protes."

"Yang di atas 50 tahun daftar segera daftar saja. Urusan hasil itu cerita yang lain lah,” kata Pahala, Jumat (12/7/2024).

Herry Muryanto, Giri, Hotman, Airien

Hal lain yang menarik adalah empat mantan pegawai KPK yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 lalu juga ikut mendaftarkan diri.

Mereka adalah eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Herry Muryanto dan eks Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Giri Suprapdiono.

Lalu, eks staf Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Hotman Tambunan, dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah tangga KPK Airien Marttanti Koesniar.

Mereka mengklaim dirinya berintegritas, namun sengaja disingkirkan oleh pemimpin KPK sebelumnya.

Oleh karena itu, mereka berupaya untuk tetap membersamai KPK dengan terlibat langsung untuk mengikuti seleksi Capim KPK.

Giri mengaku ingin mengembalikan marwah KPK agar integritas pimpinan dan pegawai kembali ke titik teratas.

“(Caranya adalah dengan) melalui penataan ulang (overhaul) kelembagaan dan sumberdaya manusia,” ujar Giri.

Sudirman Said

Selain "orang dalam" dan "orang lama" di KPK, pihak eksternal turut mendaftar sebagai capim KPK.

Adapun di antaranya yakni eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Sudirman Said mengaku mendapat dorongan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk ikut dalam seleksi Capim KPK ini.

Adapun kelompok masyarakat sipil itu di antaranya IM 57+ Institute, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Forum Muda Indonesia, dan lainnya.

"Insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," ujar Sudirman Said.

Telusuri rekam jejak

Terkait hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, panitia seleksi Capim KPK harus menelusuri rekam jejak para peserta.

Menurut Kurnia, hal ini penting dilakukan agar mencetak pemimpin KPK yang berintegritas dan memiliki karakter yang kuat.

Untuk itu, perlu adanya komunikasi antara panitia seleksi dengan Dewas KPK.

Terutama untuk menanyakan apakah peserta itu pernah dilaporkan terkait pelanggaran etik atau tidak.

Kurnia mengatakan, Dewas juga harus menelusuri fakta yang muncul dalam persidangan dan tidak terpaku pada ada atau tidaknya putusan.

“Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” kata Kurnia, Selasa.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini