TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (17/7/2024), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, tepatnya pukul 13.00 WIB.
Rapat kali ini mengagendakan penetapan pimpinan Pansus Angket Haji.
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan, kemarin, mengatakan, berita acara terkait rapat Pansus juga sudah ditandatangani.
"Betul, besok agendanya rapat penetapan pimpinan pansus, pukul 13.00, dijadwalkan digelar di ruangan rapat Pansus B," katanya.
Siapa saja nama legislator yang masuk dalam anggota pansus angket haji? Berikut daftarnya.
Golkar
- Ace Hasan Syadzily
- John Kenedy Azis
- Hendang Maria Astuti
- Nusron Wahid
PDIP
- Selly Andriany Gantina
- My Esti Wijayati
- Diah Pitaloka
- Mukhlis Basri
- Arteria Dahlan
- Mufti Aimah Nurul Anam
- Andreas Eddy Susetyo
Gerindra
- Abdul Wachid
- Sodik Mujahid
- Mohamad Hekal
- Puti Sari
- NasDem
- Syarif Abdullah
- Sri Wulan
- Delmeria
PKB
- Marwan Dasopang
- Maman Imanul Haq
- Luluk Nur Hamidah
Partai Demokrat
- Marwan Cik Asan
- Wastam
- Aliyah Mustika Ilham
PKS
- H. Iskan Qolba Lubis
- Wisnu Wijaya
- Ledia Hanifa Amaliah
PAN
- Dr. H. Saleh Partaonan Daulay
- Ashabul Kahfi
PPP
- Achmad Baidowi
Diah Pitaloka didukung Pimpin Pansus Angket
Diah Pitaloka, didukung untuk memimpin Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
Dukungan itu disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.
"Saya mendukung bu Diah dari PDIP untuk pimpin pansus. Kebetulan dia Wakil Ketua Komisi VIII DPR," kata Luluk kepada Tribunnews.com Senin (15/7/2024).
Luluk menyebut bahwa hingga kini belum ada pimpinan definitif Pansus Haji sejak dibentuk pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2024) lalu.
Diah berharap bahwa komposisi pimpinan definitif Pansus Haji segera terbentuk.
Hal ini agar Pansus bisa segera bekerja mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Saya harap pimpinan pansus sudah terbentuk definitif, biar segera bisa rapat kerja," ujarnya.
Apa yang ingin digali Pansus Angket Haji?
Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Masalah ini menjadi salah satu yang akan diusut oleh pansus angket haji.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini.
Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.
"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah bener atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar. UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," kata Luluk kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Karena itu, kata Luluk, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024.
Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Sebab, Luluk mengungkap ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut.
Namun dugaan itu masih harus didalami terlebih dahulu.
Kemenag Bantah Ada Jual Beli, Begini Alurnya hingga ke Haji Khusus
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Prof Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual kuota tambahan dari Arab Saudi.
"Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kitasimulasikan seperti itu. Bukan dijual karena Kemenag juga tidak jualan kuota," ujar Hilman saat evaluasi haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).
Prof Hilman menjelaskan awal mula Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi hingga diterapkan pada pelaksanaan haji 1445h/2024 M.
Awal Mula Kuota Haji Tambahan hingga Alur Sampai ke Haji Plus
- Menurut Prof Hilman, kuota haji tambahan tersebut diberikan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.
- Sedianya Indonesia mendapatkan 221.000 kuota untuk ibadah haji 2024, namun setelah ditambah menjadi 241.000.
- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama lalu berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.
- "Nah tentu mendengar kuota tambahan sebanyak itu, kami dari Kementerian Agama juga senang dan sekaligus juga berpikir keras,” ungkap Prof Hilman.
- Menurutnya, penambahan kuota haji itu bukan pekerjaan mudah bagai pemerintah Indonesia.
- Terutama dalam hal teknis keberangkatan, pelayanan serta menjalin komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penyalahgunaan visa
Anggota Pansus angket Haji 2024 Wisnu Wijaya menyatakan, persoalan penggunaan visa di momen haji 2024 kemarin akan menjadi salah satu fokus bahasan Pansus Haji dalam menelusuri seluruh permasalahan pelaksanaan ibadah haji.
Menurut politikus fraksi PKS persoalan ini, semua dilandasi karena adanya kelalaian dari pemerintah dalam menangani melonjaknya jemaah haji Indonesia.
"Terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji," kata Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/7/2024).
Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.
Bahkan karena visa ilegal ini ada pejabat publik yaitu Ketua DPRD Rembang yang ditahan oleh Pemerintahan Arab Saudi.
"Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata dia.