Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang membuat Gibran mundur dari Wali Kota Surakarta.
"Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," ungkapnya.
Dia menambahkan, seharusnya Gibran menuntaskan seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum mundur.
"Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," tutur Deddy.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai mundurnya Gibran sebagai hal yang wajar.
"Ya kan sebentar lagi Mas Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden, kan tidak mungkin rangkap jabatan," kata Baidowi.
Baca juga: PDIP Nilai Aneh Gibran Baru Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Saat Masa Kampanye Pilpres 2024
Baidowi mengatakan bahwa proses pengunduran diri Gibran masih melalui berbagai tahap. Satu diantaranya yakni harus disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sehingga menurutnya perlu waktu hingga Gibran dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Malau diajukan dari sekarang itu kan prosesnya panjang, masih paripurna DPRD, dan seterusnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.
"Jadi kalau diajukan dari sekarang ya hal yang wajar, karena beliau kan pemenang pilpres akan menjadi wapres di 20 Oktober mendatang," pungkasnya. (Tribun Network/fer/mam/mar/wly)