News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Tak Hanya Dilaporkan soal Kesaksian Palsu, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah kandung Eki, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon viral, minta netizen tak berasumsi macam-macam - Tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan Ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan Ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024). 

Eky juga merupakan korban tewas dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam ini. 

Ayah Eky dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina. 

"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, Rabu (17/7/2024). 

Jutek menjelaskan, pihaknya melaporkan terkait apa yang dialami kliennya saat ditangkap delapan tahun silam.

"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu ya, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami."

"Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra," jelasnya. 

Jutek menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporannya tersebut. 

"Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.

Diketahui dalam perkara ini baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana. 

Namun, kuasa hukum tak menutup kemungkinan jika terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana. 

Baca juga: Dedy Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Buat Laporan Terhadap Iptu Rudiana

"Kali ini memang baru Hadi Saputra," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean. 

"Namun, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu."

"Mungkin besok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini