Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari sejumlah organisasi profesi seperti AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI terus mengawal kasus pembakaran rumah jurnalis Tribata TV, Rico Sampurna Pasaribu.
Setelah mendatangi POM Angkatan Darat di Jakarta, Komnas HAM, LPSK dan KPAI, kini KKJ Sumut mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka ingin Istana mengawal pengungkapan kasus tersebut karena ada indikasi "masuk angin".
Baca juga: KKJ Datangi KSP, Minta Istana Kawal Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV
Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardana yang mewakili KKJ Sumut mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi, tewasnya Rico Sampurna Pasaribu ada kaitannya dengan berita perjudian yang ditulis. Rico tewas bersama Istri, anak, cucunya dalam kebakaran rumah.
Adapun berita yang ditulis menyangkut salah satu oknum TNI yang diduga melindungi bisnis perjudian di Karo, Sumatera Utara.
Namun menurut Bayu oknum TNI tersebut hingga kini belum pernah dipanggil oleh kesatuannya.
Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Keluarga Minta Hasil Autopsi Diungkap
"Nah tetapi sampai sekarang, tidak pernah dipanggil ini anggota TNI ini, ya tidak pernah di proses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana. Bahkan menurut kami secara prematur Pangdam bahkan Panglima mengatakan tidak ada hubungannya, padahal kan proses penyelidikannya masih masih berjalan itu kira-kira yang sebenarnya kami merasa ini perlu dikawal," katanya di Kantor Staf Presiden (KSP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Bayu ingin kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV tersebut diungkap dengan jelas. Mereka yang terlibat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk oknum TNI tersebut. Pengungkapan kasus tidak hanya berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya secara umum kita ingin proses ini semua yang dugaan-dugaan terlibat ini kan diperiksa lah. Sekarang kan sudah ada 3 nama ya yang disebut sebagai tersangka tetapi polisi belum menyebutkan motifnya apa, nah ini kan belum kelihatan kan, apakah apa motifnya itu yang juga jadi pertanyaan kami," katanya.
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut belum ada kejelasan. Selain motif tersangka yang belum disampikan ke publik. Pihak keluarga juga belum mendapatkan hasil forensik.
"Kita ikutin saja itu bagaimana proses hukumnya," pungkasnya.