News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kondisi Terkini KPK Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK berada di Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kantor dan rumah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan penuturan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Ya, pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex ketika dikonfirmasi, Rabu.

Namun, Alex belum membeberkan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Ita telah diperiksa di kantornya Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang, sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Berikut informasi terbaru soal penggeledahan ini yang dirangkum Tribunnews.com.

Kantor Wali Kota dan Rumah Digeledah

Dilansir TribunJateng.com, setelah menggeledah kantor wali kota, KPK menuju ke kantor pengadaan barang jasa Pemerintah Kota Semarang.

Kemudian, sekitar pukul 15.45 WIB, KPK kembali ke Kantor Wali Kota Semarang.

Belum diketahui ada berapa orang KPK yang melakukan pemeriksaan di lingkungan Balai Kota Semarang.

Namun, tampak ada tiga orang yang mengenakan rompi KPK dan beberapa orang tak memakainya.

Sementara itu, rumah Hevearita Gunaryanti Rahayu di Bukit Sari, tepatnya Jalan Bukit Duta, Semarang, juga digeledah KPK.

Baca juga: Rumdin-Kantor Wali Kota Semarang Digeledah, Mbak Ita Pernah Diperiksa KPK soal Penggunaan APBD

Lembaga antirasuah itu mondar-mandir melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman di Jalan Bukit Duta Nomor 10, 12.

Selain itu, para petugas juga menggeledah sekolah berkebun yang letaknya berada di depan rumah Ita.

Sejumlah anggota polisi tampak berjaga mengamankan proses penggeledahan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini