News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada DKI Jakarta 2024

VIDEO Reaksi PSI Elektabilitas Kaesang 1 Persen: PDIP Kaget Survei Ahok Tempel Anies di Jakarta

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain itu, Ahok menyatakan perihal pemilihan sosok kepala daerah merupakan wewenang partai politik untuk memutuskan, dalam hal ini PDIP.

Ahok menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas petugas partai.

Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan.

Ahok mengungkap PDIP sebagai partai yang menaunginya tidak memiliki cukup kursi untuk bisa mengusung calon sendirian.

PDIP kekurangan 6 kursi lagi, sehingga harus berkoalisi dengan partai politik lain.

Adapun syarat pencalonan di Pilkada yakni 20 persen kursi perolehan hasil pileg DPRD 2024.

Pada hasil pemilihan DPRD dapil DKI Jakarta, PDIP hanya mendapat 14,01 persen suara atau 850.174 suara.

Jumlah kursi PDIP di DPRD DKI Jakarta diperkirakan hanya 15 kursi.

Sementara 20 persen dari 106 kursi anggota DPRD DKI Jakarta ialah 21 kursi.

Sehingga PDIP kekurangan 6 kursi lagi untuk bisa mengusung calonnya di Pilkada.

Soal koalisi atau kerja sama dengan parpol lain, Ahok menyatakan itu urusan DPP PDIP.

Sedangkan posisi PDIP bakal tidak mudah dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 kali ini mengingat kemungkinan besar bakal menjadi oposisi dalam kontestasi yang akan berlangsung November mendatang.

Terlebih langkah dukungan PDIP pada pilkada nantinya juga dirasa bakal jadi penentu ke mana arah koalisi politik mendatang.

Adapun pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024 akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Sementara itu Pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini