Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi atas peristiwa penembakan terhadap Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Yan Christian Warinussy di Sanggeng, Manokwari Barat, Papua Barat, Rabu (17/7/2024) sore.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Yan Christian Warinussy usai peristiwa tersebut.
"Komnas HAM telah berkomunikasi langsung dengan korban dan memperoleh informasi awal terkait kronologis peristiwa dan luka yang dialami," kata Atnike dalam Keterangan Pers Komnas HAM RI pada Kamis (18/7/2024).
"Berdasarkan informasi tersebut, korban mengalami luka lecet pada dada bagian kanan akibat peluru yang diduga berasal dari senapan angin," sambung dia.
Atinke mengatakan Yan juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Manokwari dan diberikan rujukan visum ke RSUD Manokwari.
Baca juga: Advokat Pembela HAM Ditembak Orang Tak Dikenal di Manokwari, Alami Luka di Dada Kanan
Yan kemudian kembali dirujuk ke RSUD Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan perawatan.
"Komnas HAM akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut maupun kondisi korban. Untuk itu, Komnas HAM mendorong proses penegakan hukum yang cepat, transparan, adil dan profesional oleh pihak Kepolisian," kata dia.
Baca juga: OPM Bakar Gedung SMP di Papua Pegunungan, TNI Buru Para Pelaku
"Komnas HAM juga mendesak adanya jaminan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (pembela HAM)," sambung dia.
Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) Yan Christian Warinussy ditembak orang tidak dikenal (OTK) di depan sebuah bank di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Akibat penembakan tersebut, Yan Christian Warinussy mengalami luka tembak di dada bagian kanan.