News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI: Dua Anggota yang Ikut Organisasi Terafiliasi Israel Kehilangan Hati Nurani

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia telah melakukan penonaktifan dua anggotanya yang terlibat dalam organisasi terafiliasi dengan Israel.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyesalkan bergabungnya dua anggotanya dengan organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Menurut Amirsyah, perbuatan mereka melukai hati masyarakat Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

"Tapi sekali lagi apa yang dilakukan oleh kedua aktivis ini sungguh amat sangat membuat hati kita pilu atau kita merasa sedih, melukai hati kita karena di saat bangsa Indonesia berjuang dengan sungguh-sungguh untuk membela kemerdekaan Palestina," ujar Amirsyah di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Dirinya menilai kedua orang ini telah kehilangan hati nurani setelah bergabung dengan organisasi yang berafiliasi dengan Israel.

Baca juga: Imam Besar Istiqlal Usul Penandatangan Naskah Tentang Kemanusiaan Saat Kunjungan Paus Fransiskus

"Tetapi kedua aktivis ini hemat saya telah kehilangan hati nurani ya, itu sekali lagi amat kita sayangkan," ucapnya.

Seperti diketahui, MUI telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa yang diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan langkah ini ditempuh setelah MUI melakukan konsolidasi internal.

Langkah ini merupakan respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.

Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada organisasi bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Kedua pengurus organisasi tersebut, kata Ni'am tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," kata Ni'am melalui keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Ni'am mengungkapkan rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini